Subject: JSMP: Parole & Pre-trial Detention
JUSTICE UPDATE PAROLE AND PRE-TRIAL DETENTION JULY 2008
Background
On 2O May 2008, the President of the Republic issued a decree granting
clemency to some 94 prisoners. Many had their sentences halved. As a result, a
number of applications have recently been heard by the Dili District Court,
contending eligibility for parole on the basis of these reductions.
JSMP has obtained documents confirming the parole of former minister Rogerio
Lobato, imprisoned for offenses relating to the 2006 crisis. Additionally, Joni
Marques and the three fellow Team Alpha militia members with whom he was
convicted of crimes against humanity have been given conditional release.
Some further applications relate to inmates serving sentences handed down
under the Special Panel for Serious Crimes hybrid tribunal that prosecuted
pre-independence crimes at international law. Having benefited from clemency,
former Sakunar militia member Mateus Lao, aka Ena Poto, is now free on parole.
An application on behalf of serious crimes indictees Januario da Costa and
Mateus Punef was denied on the basis of insufficient time served. This rationale
also led to the rejection of parole for Joaquim Carvalho do Rego, whose crimes
date from the 2006 crisis. These early claims suggest many more to come.
These applications have highlighted some of the peculiarities of the parole
process in Timor-Leste. This, in turn, relies on the calculation of pre-trial
detention, which is a further area of apparent confusion. This justice update
will examine both subjects in light of the recent clemency-related releases.
Parole
The legislative basis for parole (also referred to as ‘conditional release’)
derives from the domestic Penal Procedure Code. Title four of this statute
regulates, among other things, the execution of a prison sentence, and contains
the principles and criteria upon which parole may be granted.
Eligibility for parole first depends on the inmate serving a sentence of more
than six months. Where this is the case, and over half of that custodial term
has been served, the court may make a determination for parole. This process can
be initiated by application, or on the court’s own initiative.
Opinions on the suitability of an inmate for release may be sought from the
prisons service and from the office of the Prosecutor-General, though the final
decision rests with a judge. An assessment is generally made of the inmate’s
prison behaviour, and of their capacity or willingness to readapt to society.
Regardless of such an assessment, however, where an inmate has served
five-sixths of a sentence without receiving parole, it must be granted at this
point. This article of the Penal Procedure Code appears to have the unusual
effect that no term of detention imposed by a court can ever be fully served.
Conditions, such as a requirement to regularly make contact with local
police, may be imposed. If, during the parole period, the former inmate is
convicted of another crime, they may – presumably dependent on severity –
receive a warning, or alternately have their release on parole extended or
revoked.
The application made on behalf of Rogerio Lobato draws on an opinion from the
Prosecutor-General's office. The interpretation therein, adopted by the court,
gives the date of Lobato's commencement of a 7 year, 6 month sentence as 22 June
2006 and notes that the grant of clemency reduced this to 3 years, 9 months.
The prosecutorial report in regard of Lobato further indicates that the
halfway mark for his reduced sentence was 1 year, 10 months and 15 days - which
equates to a potential parole date of 7 May 2008. The extended period Lobato has
spent in Malaysia on supposed ‘medical leave’ from prison is unmentioned.
Calculations are also provided under the alternate ‘five-sixths’criterion
for eligibility. Factoring in the clemency reduction, this puts a maximum term
at 3 years, 1 month and 15 days - giving a potential parole date of 22 March
2010. The subsequent release warrant instead cited a rationale of good prison
behaviour.
This court document formalising Lobato’s freedom reveals that prison
records in respect of his conduct are missing. It is unclear how the assessment
requirements for parole were otherwise satisfied. The attendant release
conditions do not contain reporting obligations, nor any restrictions on holding
public office.
The application made on behalf of Joni Marques and his co-convicted, João da
Costa Amaral, Paulo da Costa and Gonsalo dos Santos, suggests recent clemency
measures (they have already benefited from a previous Presidential discount)
further reduce these offenders' 25 year sentences to 12 years six months.
Eligibility for parole at half of sentence served dates potential conditional
release to 6 years, 3 months. Deduction of pre-trial detention puts this at
January 2006. The warrant refers to a supplied prison record indicating
satisfactory behaviour and grants immediate release conditional on bimonthly
reporting til 2012.
Pre-trial detention
Pre-trial detention, again regulated under the domestic Penal Procedure Code,
is widely used in Timor-Leste. In fact, some research suggests that the majority
of the current prison population is comprised of those awaiting trial. Many of
these have been in custody for upwards of six months.
This broader issue aside, pre-trial detention creates some confusion in
calculating time served. Under Title six of the statute, detailing restrictive
measures, it is stipulated that a period of pre-trial, or ‘preventative‘
detention may be deducted from the term of a sentence as handed down by the
court.
The parole application on behalf of the Team Alpha indictees, including Joni
Marques, was decided partly on calculations of pre-trial detention. The release
warrant gives the commencement of detention as 31 October 1999, at which time
the militia members were handed over to INTERFET by FALINTIL.
Detention files from this period are missing, making it difficult to
establish the nature of this subsequent custody. An attempt to retrospectively
validate all claimed arrests and detentions under UNTAET regulation 14/2000 was
successfully challenged, though no review of the Team Alpha case ensued.
The detention of Marques and the others was brought under civilian
jurisdiction in July, through the contentious issue of a further extension of
custodial orders. Argument at the time over whether this action properly fell
within a domestic or international jurisdiction was never resolved.
Conclusion
Judicial assessment of 'good prison behaviour', upon which most paroles rely,
appears to be cursory and to defer to prosecutorial recommendations. There is
little evidence of prison records being critically examined, nor of the utility
of such content. Joni Marques’ brief escape seems not to have disqualified
him.
The related issue of pre-trial detention remains vexed. Aside from the
incidence and length of such custody, there is the question of authority. Timor-Leste’s
complex legal history leaves us with unanswered questions of what sort of
detention – military, international or domestic – may count toward time
served.
For futher information please contact: Timotio de Deus Director JSMP Email :
<mailto:timotio@jsmp.minihub.org>timotio@jsmp.minihub.org Landline:
3323883 ------------------------------
UPDATE KEADILAN PEMBEBASAN BERSYARAT DAN PENAHANAN PRA-SIDANG JULI 2008
Latar belakang
Pada tanggal 2O Mei 2008, Presiden Republik mengeluarkan perintah yang
memberi pengampunan kepada 94 terpidana. Hukuman dipotong setengah untuk
sebagian besar terpidana tersebut. Sebagai akibat, sejumlah permohonan baru-baru
ini diadili oleh Pengadilan Distrik Dili, karena para pemohon merasa bahwa
mereka berhak mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan pemotongan hukuman
tersebut.
JSMP memperoleh dokumen-dokumen yang mengkonfirmasikan pembebasan bersyarat
yang diberikan kepada mantan menteri Rogerio Lobato, yang dipenjarakan atas
pelanggaran yang berhubungan dengan krisis 2006. Selain itu, Joni Marques dan
ketiga anggota lainnya dari milisi Tim Alfa, yang bersama-sama diputuskan
bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan, juga diberi pembebasan bersyarat.
Sebagian permohonan lain berhubungan dengan terpidana yang menjalani hukuman
yang sebelumnya dijatuhkan oleh pengadilan campuran yang bernama Panel Khusus
untuk Kejahatan Berat, yang menuntut kejahatan pra-kemerdekaan berdasarkan hukum
internasional. Setelah diberi pengampuan, mantan anggota milisi Sakunar, Mateus
Lao, alias Ena Poto, sekarang dibebaskan dengan syarat.
Permohonan atas nama Januario da Costa dan Mateus Punef yang didakwakan atas
kejahatan berat, ditolak karena mereka belum menjalani waktu yang memadai. Atas
dasar yang sama, Joaquim Carvalho do Rego yang melakukan kejahatan selama krisis
2006, tidak diberi pembebasan bersyarat,. Permohonan-permohonan ini yang
diajukan begitu cepat menunjukkan bahwa banyak permohonan lain akan diajukan di
kemudian hari.
Permohonan-permohonan tersebut menggarisbawahi keanehan dalam proses
pembebasan bersyarat di Timor-Leste. Proses ini, pada gilirannya, tergantung
pada penahanan pra-sidang yang telah dijalani, yang rupanya juga menimbulkan
banyak kebingungan. Update keadilan ini akan meneliti kedua hal tersebut dengan
menimbang pembebasan baru-baru ini yang berhubungan dengan pengabulan
pengampunan.
Pembebasan Bersyarat
Dasar hukum untuk pembebasan bersyarat berasal dari Kitab Hukum Acara Pidana
domestik. Judul Empat dari undang-undang ini mengatur, antara lain, tentang
pelaksanaan hukuman penjara, dan mengandung prinsip serta kriteria yang
mendasari pengabulan pembebasan bersyarat.
Agar memenuhi persyaratan untuk diberi pembebasan bersyarat, terlebih dahulu
tahanan harus menjalani hukuman yang melebihi enam bulan. Dalam hal seperti ini,
apabila lebih dari separuh hukuman penjara telah dijalani, pengadilan dapat
mengambil keputusan tentang pembebasan bersyarat. Proses ini dapat dimulai dari
permohonan, atau atas prakarsa pengadilan itu sendiri.
Pengadilan dapat meminta pendapat dari Dinas Pelayanan Penjara dan Kantor
Jaksa Agung tentang apakah tahanan pantas dibebaskan, namun putusan akhir harus
diambil oleh hakim. Biasanya pihak yang relevan akan menilai tingkah laku
tahanan selama berada di penjara, serta kemampuan dan keinginannya untuk
mengadaptasi kembali dalam masyarakat.
Namun, tanpa melihat penilaian semacam ini, apabila seorang narapidana telah
menjalani lima per enam dari hukuman tanpa pembebasan bersyarat, maka harus
segera dibebaskan. Pasal ini dalam Kitab Hukum Acara Pidana rupanya aneh karena
berarti bahwa tak seorang pun akan menjalani seluruh hukuman penjaranya yang
dijatuhkan oleh pengadilan.
Syarat dapat ditentukan, seperti harus melaporkan diri secara berkala kepada
polisi lokal. Kalau mantan narapidana tersebut diputus bersalah karena melakukan
kejahatan lain sambil menjalani periode pembebasan bersyarat, dia dapat diberi
peringatan, yang akan tergantung pada beratnya kejahatan, atau sebaliknya
pembebasan bersyaratnya dapat diperpanjang atau dicabut.
Permohonan yang diajukan atas nama Rogerio Lobato mengacu pada pendapat dari
Kantor Jaksa Agung. Pengadilan menafsirkan bahwa Lobato mulai menjalani hukuman
penjara 7 tahun dan 6 bulan pada tanggal 22 Juni 2006 dan mencatat bahwa
pengampunan yang diberikan mengurangi hukumannya sehingga menjadi 3 tahun dan 9
bulan.
Laporan kejaksaan tentang Lobato memberi indikasi selanjutnya bahwa titik
pertengahan untuk mengurangi hukumannya adalah 1 tahun, 10 bulan dan 15 hari,
yang berarti bahwa dia boleh diberi pembebasan bersyarat pada tanggal 7 Mei
2008. Laporan itu tidak menyebutkan berapa lama Lobato tinggal di Malaysia
dengan alasan ‘cuti medis’ dari penjara.
Kalkulasi juga diberikan menurut syarat “lima per enam”. Setelah
mempertimbangkan pengurangan hukuman berdasarkan pengampunan, berarti hukuman
maksimum adalah 3 tahun, 1 bulan dan 15 hari, yang berarti tanggal pembebasan
bersyarat adalah 22 Maret 2010. Namun, surat perintah pembebasan mengacu pada
kelakuan baik selama dia berada dalam penjara.
Dokumen pengadilan yang meresmikan pembebasan Lobato menungkapkan bahwa
catatan penjara tentang kelakuan baik sudah hilang. Tidak jelas bagaimana dia
memenuhi persyaratan untuk dianggap pantas menerima pembebasan bersyarat.
Persyaratan untuk pembebasannya tidak mewajibkan syarat melaporkan diri, ataupun
pembatasan agar tidak boleh memegang jabatan publik.
Permohonan yang diajukan atas nama Joni Marques dan terpidana lain João da
Costa Amaral, Paulo da Costa dan Gonsalo dos Santos, menunjukkan bahwa tindakan
pengampunan yang ditentukan baru-baru ini (hukuman mereka telah diberi
pemotongan sebelumnya oleh Presiden) selanjutnya mengurangi hukuman penjara 25
tahun sehingga menjadi 12 tahun dan 6 bulan.
Apabila mereka menjalani separuh hukuman maka berhak atas pembebasan
bersyarat setelah 6 tahun dan 3 bulan. Apabila mengurangi penahanan pra-sidang,
maka dapat dibebaskan pada Januari 2006. Surat perintah pembebasan mengacu pada
catatan penjara yang menunjukkan bahwa mereka bekelakuan baik dan diberi
pembebasan dengan syarat harus melaporkan diri setiap dua bulan sampai tahun
2012.
Penahaan Pra-sidang
Penahanan pra-sidang, yang sekali lagi diatur berdasarkan Kitab Hukum Acara
Pidana, diterapkan secara luas di Timor-Leste. Sebenarnya, ada penelitian yang
menunjukkan bahwa mayoritas orang di penjara saat ini berstatus sebagai tahanan
pra-sidang. Sebagian besar dari mereka telah ditahan selama enam bulan ke atas.
Selain daripada persoalan utama ini, penahanan pra-sidang menciptakan sedikit
kebingungan apabila menghitung waktu yang telah dijalani. Menurut Judul Enam
dari undang-undang tersebut, yang memerinci tindakan pembatasan, ditentukan
bahwa periode pra-sidang, atau penahanan ‘preventif’ dapat dikurangi dari
hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan.
Permohonan untuk pembebasan bersyarat atas nama para terpidana dari Tim Alfa,
termasuk Joni Marques, diputuskan setelah mempertimbangkan juga kalkulasi
tentang penahanan pra-sidang. Surat Perintah Pembebasan menyatakan bahwa
penahanan dimulai pada tanggal 31 Oktober 1999, pada saat para anggota milisi
diserahkan kepada INTERFET oleh FALINTIL.
Arsip-arsip tentang penahanan dari periode ini sudah hilang, yang berarti
sulit untuk mengetahui sifat penahanan yang mereka jalani setelah itu. Upaya
untuk memberlakukan secara berlaku surut semua penangkapan dan penahanan
berdasarkan Regulasi UNTAET No. 14/2000 ditantang dan ditolak, walaupun kasus
Tim Alfa tidak ditinjau.
Penahanan atas Marques dan lain-lain diserahkan pada otoritas negara pada
bulan Juli, dengan memperpanjang penahanan mereka, suatu putusan yang
menimbulkan banyak perdebatan. Persoalan tentang apakah penahanan mereka
termasuk dalam yurisdiksi domestik atau intenasional tidak pernah diselesaikan.
Kesimpulan
Penilaian yudisial tentang ‘kelakukan baik selama dalam penjara’, yang
mendasari keputusan tentang pembebasan bersyarat, rupanya hanya sebagai
formalitas saja dan tergantung pada rekomendasi dari kejaksaan. Tidak banyak
bukti bahwa catatan penjara diteliti secara seksama, atau bahwa catatan tersebut
dapat digunakan. Rupanya bahwa Joni Marques tidak didiskwalifikasi dari
pembebasan bersyarat, walaupun dia pernah melarikan diri dari penjara untuk
waktu singkat.
Persoalan terkait tentang penahanan pra-sidang masih menimbulkan kebingungan.
Selain daripada prevalensi dan panjangnya penahanan tersebut, ada juga persoalan
tentang keabsahannya. Sejarah hukum yang kompleks di Timor Leste menimbulkan
pertanyaan yang belum terjawab tentang jenis penahanan yang dapat dikalkulasi
sebagai hukuman yang telah dijalani, yang menyangkut penahanan militer,
internasional atau domestik.
Untuk informasi lebih lanjut harap hubungi: Timotio de Deus Direktur JSMP
Email: <mailto:timotio@jsmp.minihub.org>timotio@jsmp.minihub.org Telepon:
3323883
=================================================
This article was sent to you by the Judicial System Monitoring Programme (JSMP).
Through the provision of independent legal analysis, court monitoring and
community outreach activities JSMP aims to contribute to and evaluate the
ongoing process of building a strong and sustainable justice system in Timor
Leste. Visit our website at http://www.jsmp.minihub.org
JSMP does not guarantee the content or endorse the views contained in
articles distributed the list other than in respect of those publications
prepared by JSMP itself
To subscribe send a blank email to: <mailto:list-subscribe@jsmp.minihub.org>list-subscribe@jsmp.minihub.org
(Daily News and JSMP Publications) <mailto:jsmpreports-subscribe@jsmp.minihub.org>jsmpreports-subscribe@jsmp.minihub.org
(JSMP Reports) <mailto:justiceupdate-subscribe@jsmp.minihub.org>justiceupdate-subscribe@jsmp.minihub.org
(JSMP Justice Updates) <mailto:media-subscribe@jsmp.minihub.org>media-subscribe@jsmp.minihub.org
(JSMP Press Releases) Content-Transfer-Encoding: 8bit Content-Disposition:
inline; filename="message-footer.txt"
Back to July menu
June
World Leaders Contact List
Main Postings Menu