|
 |
in english
West Papua Report
Juni 2010
Ini adalah seri terakhir dari laporan bulan yang
memfokuskan diri pada perkembangan yang mempengaruhi orang Papua. Seri ini
diterbitkan oleh Tim Advokasi Papua Barat (West Papua
Advocacy Team) dengan bersumber pada laporan
media, laporan Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya serta analisa dan laporan
dari dalam Papua Barat. Dalam penerbitan laporan ini juga didukung oleh
Jaringan Kerja Timor Timur dan Jaringan Kerja Aksi Indonesia
[East Timor and
Indonesia Action
Network (ETAN)]. Laporan
sebelumnya dapat anda ikuti dalam
http://etan.org/issues/wpapua/default.htm.
Bila ada pertanyaan mengenai laporan ini silahkan di tanya kepada Edmund
McWilliams melalui alamat emailnya: edmcw@msn.com
Ringkasan
Dalam edisi
bulan ini, Team Advokasi Papua Barat (West Papua Advocacy Team/WPAT)
menurunkan satu catatan editorial menyambut kunjungan Presiden Obama ke
Indonesia pada bulan Juni dengan harapan membawa suatu perubahan dalam
hubungan bilateral kedua Negara, Amerika dan Indonesia. Yakni sebuah
hubungan yang tidak lagi didasarkan pada kepentingan militer dan ekonomi
terutama kepentingan perusahaan multinasional melainkan sebuah hubungan baru
yang berdasar pada kepentingan bersama pada penghormatan akan nilai-nilai
kemanusiaan dan demokrasi. Orang-orang Papua mempercayai bahwa hanya melalui
pola hubungan baru ini, kehadiran Presiden Obama dapat berjasa dalam
mengakhiri penderitaan mereka yang dari hari ke hari bukannya semakin menuju
titik cerah melainkan menuju kearah penghancuran secara total. Aparat
Keamanan memberikan batas waktu untuk menyerah kepada Pimpinan Pejuang
Tentara Pembebasan Papua Merdeka di Pengunungan Tengah Papua.Ultimatum ini
yang disertai penambahan pasukan aparat keamanan didaerah ini menimbulkan
ketakutan yang luar biasa di kalangan masyarakat setempat. Mereka khawatir
dan mulai mengungsi karena menduga bahwa aparat militer akan melakukan
operasi pembersihan secara besar-besaran sebagaimana sudah dilakukan
beberapa kali didaerah ini dan menewaskan ribuan rakyat tidak sipil yang
terjepit ditengah konflik tersebut. Laporan awal dari berbagai sumber bahkan
menyebutkan bahwa menjelang akhir Mei, batas tanggal yang ditentukan, aparat
keamanan sudah melakukan operasi militer. Sejumlah Pimpinan Anggota DPR
Amerika secara keras mengingatkan Pemerintahan Amerika akan rencana
pemulihan bantian pendidikan dan bantuan lainnya kepada Pasukan Khusus
Angkatan Darat, Kopassus. Pasukan ini merupakan salah satu kesatuan utama
yang paling banyak melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia
khususnya di Tanah Papua. Juga, Patrick Kennedy, Wakil Rakyat Amerika dari
Negara Bagian Rhode Island mengumumkan sebuah usulan resolusi di Kongres
Amerika mengenai krisis kemanusian yang dialami orang Papua. Dalam resolusi
yang kini dalam proses mencari dukungan ini antara lain mengharapkan
Pemerintah Indonesia untuk lebih memperhatikan masalah hak asasi manusia,
termasuk penyiksaan terhadap para tahanan. Seorang Pekerja Kemanusiaan
bertaraf Internasional dari Human Rights Watch melalui sebuah tulisan yang
terbit dalam Harian Nasional berbahasa Inggris meminta perhatian akan
penganiayaan secara luar biasa yang dialami para tahanan di Papua dan juga
pelakunya yang tidak terjamah secara hukum. Pejabat Pemerintah lagi-lagi
menghalangi wartawan Internasional yang sedang berusaha mendokumentasikan
demonstrasi damai yang dilakukan masyarakat sipil di Papua Barat. Amnesti
Internasional kembali mengkritik Pemerintah Indonesia secara tajam atas
tindakan kekerasaan yang dipergunakan dalam menghadapi masyarakat yang
melakukan demonstrasi secara damai. Pemerintah Indonesia berupaya membangun
sebuah usaha raksasa akan perpaduan perkebunan dan energy secara terpadu
guna memenuhi kebutuhan pangan nasional dan dunia di Merauke. Rencana ini
menimbulkan berbagai reaksi (dari dalam dan luar negeri) keras akan usahanya
memindahkan jutaan orang luar untuk bekerja di proyek raksasa tersebut yang
akan berdampak pada penyingkiran penduduk asli Papua dari tanahnya secara
perlahan namun pasti menuju kepunahan. Para ahli dan aktivis lingkungan pun
mulai menyuarakan kepedulian mereka akan penghancuran secara total
lingkungan alam bertentangan dengan harapan dunia untuk mempertahankan Papua
sebagai paru-paru dunia.
Datar Isi
Orang Papua Menanti Obama Mengakhiri Penderitaan di tahun Yubille
Perjalanan Obama ke
Indonesia, sungguh bersejarah. Bersejarah bukan saja, karena ia habiskan
beberapa tahun masa kecilnya di Negara ini. Tetapi sebagai seorang Pemimpin
yang selama hidupnya senantiasa peduli dan memperjuangkan hak mereka yang
tertindas, Obama diharapkan membuat suatu hubungan Amerika Indonesia yang
baru. Sebuah hubungan yang tidak lagi berdasarkan ambisi kepentingan pribadi
para perencana militer Amerika dan kepentingan Perusahaan Multinasional yang
berkomplot dengan pemimpin Indonesia yang menindas rakyatnya secara dictator
didukung birokrasi pemerintah dan militer yang korup.
Dalam tahun 1998, rakyat
Indonesia pada akhirnya berhasil menumbangkan regim dictator militer bernama
Orde Baru selama ini menindas rakyat secara brutal. Sayangnya, sekalipun
soeharto, sang pemimpin regim tersebut berhasil dipaksa mundur, namun
gerakan tersebut belum berhasil mereformasi mesin jaringan penguasa lama
yakni birokrasi yang korup dan serakah akan harta benda dan kekuasaan. Belum
lagi Militer Indonesia yang selama pemerintahan Orde Baru telah diubah oleh
Soeharto menjadi pengaman kekuasaannya kembali berkuasa, walau secara hukum
mereka berhasil disingkirkan dalam awal era reformasi. Militer Indonesia
yang menempatkan diri sebagai personifikasi dari Negara, terkenal di dunia
karena kekejaman menindas rakyatnya sendiri secara bebas tidak tersentuh
hukum ini kembali berkuasa secara perlahan namun pasti. Dalam Pemilu lalu
misalnya sejumlah Jendral yang disingkirkan dalam perintahan reformasi
sesudah regim prde baru karena keterliibatannya dalam berbagai pelanggaran
Hak Asasi Manusia, bahkan maju sebagai calon Presiden dan didukung Partai
dan berpeluang besar dalam pemilu mendatang.
Sejalan dengan perubahan
politik diatas, tekanan dan intimidasi terhadap para pejuang reformasi
terutama pekerja Hak Asasi Manusia kembali menguat walau dalam bentuk yang
berbeda. Meskipun demikian, dibawah berbagai tekanan dan intimidasi, gerekan
reformasi yang demokratis mencapai sejumlah kemajuan yang luar biasa. Rakyat
Indonesia berhasil melaksanakan pemilihan umum secara demokratis, memperkuat
posisi Presiden yang tidak lagi tergantung pada dukungan militer tetapi
bertumpu pada kepercayaan rakyat. Kebebasan berpendapat yang semakin leluasa
termasuk dalam mendesak perlunya penegakkan nilai-nilai kemanusian,
reformasi militer dan keadilan bagi korban serta penindakan terhadap para
pelaku kejahatan didepan hukum.
Masalahnya adalah semua
kemajuan yang terjadi di wilayah nusantara ini tidak terjadi di Papua. Di
Papua, mesin dictator lama dibawah soeharto masih berjalan hingga kini.
Sekalipun daerah itu mendapat otonomi khusus, kehidupan masyarakat tetap
sama dibawah pemerintahan sipil yang korup dan militer menjadi motor utama
dalam berbagai pelanggaran hak asasi manusia secara bebas tanpa tersentuh
hukum. Aparat keamanan juga membentuk berbagai kelompok militia, melakukan
operasi militer yang mengakibatkan ribuan penduduk asli Papua terlantar
karena lari mengungsi meninggalkan kebun dan rumah mereka. Kebebasan
berbicara sama sekali tidak berlaku di Papua, tulisan yang kritis dibredel,
mereka yang melakukan demonstrasi damai ditangkap, disiksa dan dipenjarakan.
Siapapun yang bersuara melawan ketidak adilan dicap separatis dan dijadikan
sebagai musuh Negara. Mereka yang menaikkan bendera Bintang Kejora sebagai
tanda protes atas berbagai ketidak adilan yang terjadi di Papua sejak awal
tahun 1960-an ketika Indonesia masuk menguasai Papua di adili dengan
Undang-Undang Makar warisan colonial Belanda. Berbagai lembaga Internasional
menggambarkan parahnya kondisi social ekonomi dan terutama kesehatan
masyarakat walaupun dana trilyunan rupiah yang dialirkan ke Papua melalui
program otonomi khusus. Dalam bidang kependudukan, orang Papua
sungguh-sungguh sudah tersingkir dari kampong halamannya. Arus masuk
pendatang sudah semakin tidak terkendalikan dan sangat merisaukan rakyat
termasuk gubernur Papua, Barnabas Suebu. Mereka masuk melalui berbagai
program pemerintah seperti Transmigrasi, berbagai program perkebunan seperti
kelapa sawit dan aneka pertambangan dan pengusahaan hutan serta pembukaan
sejumlah Zona Industri. Belum lagi mereka yang masuk secara spontan, sejalan
dengan meningkatnya daerah pemekaran baru baik di tingkat Propinsi maupun
Kabupaten. Semua ini bukan saja meresahkan 2 juta penduduk asli Papua yang
hidup didalam Negara Republik Indonesia yang berpenduduk 200 juta jiwa.
Gubernur Papua, Barnabas Suebu mengatakan bahwa arus masuk penduduk luar ke
Papua adalah tertinggi di dunia. Orang Papua menjadi minoritas yang sungguh
tidak berdaya di tanah mereka sendiri. Itulah sebabnya Gubernur Papua,
Barnabas Suebu meminta kepada DPRP agar segera merumuskan Peraturan Daerah
guna mengontrol arus masuk tersebut.
Dalam suasana ini, bangsa
Papua melihat kunjungan Presiden Obama, yang dilihat sebagai seorang pribadi
yang berani, pemimpin minoritas yang innovative, dapat membawa suatu
perubahan dari suasana ketidakberdayan dan penindasan yang sudah melanda
hidup orang Papua selama 4 dekade. Harapan terssebut bukan tanpa alasan
karena mereka sungguh sadar bahwa Amerika Serikat sangat terlibat dalam
peralihan tanah air mereka dari colonial Belanda kepada Indonesia.
Keterlibatan itu bukan saja ketika memaksa, Indonesia dan Belanda untuk
mengakhiri sengketa atas tanah Papua yang selama bertahun-tahun menjadi
perdebatan di PBB dalam Perjanjian New York yang ditandatangani pada tanggal
15 Agustus 1961. Tetapi juga dalam pelaksanaan Act of Free Choice yang
diubah oleh Indonesia menjadi Penentuan Pendapat Rakyat/PEPERA pada tahun
1969 yang dilaksanakan dengan penuh manipulasi dan rekayasa disertai
intimidasi dan pembunuhan terhadap mereka yang menolak bersatu dalam Negara
Republik Indonesia. Orang Papua juga sangat mengetahui bahwa Perusahaan
Amerika yang beroperasi di Papua merupakan salah satu perusahaan yang sangat
berperan dalam menghancur leburkan lingkungan alam dan manusia. Dan mereka
juga memahami bahwa, Amerika Serikat juga pendukung Tentara Republik
Indonesia termasuk melatih Pasukan Khusus Angkatan Darat yang sangat dikenal
di dunia karena kekejamannya terhadap penduduk sipil di Indonesia terutama
di Acheh, Timor Timur dari tahun 1975 hingga 1999 dan khususnya di Papua
hingga saat ini.
Orang Papua mengharapkan
Presiden Obama, sebagai pemenang hadiah nobel perdamaian, dapat membawa
perubahan yang mendasar dalam hidup mereka yang begitu sulit dan terancam.
Mereka harapkan paling tidak Presiden ini mampu membangun suatu hubungan
Indonesia Amerika yang lebih manusiawi, menggantikan pola lama yang sangat
ditentukan oleh kaum peloby yang mewakili pengusaha dan militer. Harapan itu
tentu saja tidak berlebihan karena tekad itulah yang ia ungkapkan dalam
berbagai kampanye yakni mengganti kebijaksanaan yang didominasi peloby yang
sekedar menguntungkan kelompok kecil elite di Ibukota Negara kepada
kebijaksanaan yang mengutungkan rakyat banyak, kebijaksanaan yang
mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan. Itulah sebabnya harapan orang papua
tersebut bukan saja suatu harapan yang berani tanpa dasar melainkan sejalan
dengan nilai dan kepribadian Obama sendiri. Melalui kebijaksanaan demikian,
Obama akan membuktikan tema utama kampanye saat maju dalam Pemilu yakni
perubahan yang didukung jutaan rakyat Amerika dalam kata-kata: Yes we can.
Operasi Militer di
Puncak Jaya
Situasi di Mulia, Ibu Kota
Kabupaten Puncak Jaya kembali memanas, konflikpun tidak bisa dielakkan.
Sebelumnya pada tanggal 21 Mei 2010, seseorang yang tidak diketahui
identitasnya menyerang Pos Tentara Indonesia dekat Yambi, 75 Km dari kota
Mulia. HIngga saat ini belum diketahui pelaku dan alasan penyerangan
tersebut. Hal ini berbeda dengan peristiwa tanggal 17 Mei 2010, empat hari
sebelumnya, dimana Tentara Republik Indonesia menyerang kampong dekat desa
goburuk, tidak jauh dari kota Mulia yang diduga sebagai pos Organisasi
Papua Merdeka. Dalam serangan ini menewaskan seorang pemimpin masyarakat
setempat. Jurubicara Polda Papua, Agus Rianto mengatakan bahwa korban
ditembak tatkalah berusaha melarikan diri. Rianto memberikan pernyataan yang
kontradiktive menyangkut korban, dimana pada satu sisi ia mengakui bahwa
korban terlibat dalam Organisasi Papua Merdeka, namun ia juga mengatakan
bahwa jenazah korban ditahan untuk diselidiki. Dalam bulan April, di daerah
ini terjadi kekerasan lainnya yang menewaskan tiga orang pekerja Perusahaan
Konstrusksi. Bagaimana biasa tanpa ajukan bukti aparat keamanan menuduh
anggota Gerakan Papua Merdeka sebagai pelaku serangan ini.
Menyusul rangkaian konflik
itu, aparat keamanan dan pemerintahan setempat memberikan batas waktu kepada
Goliat Tabuni, Komandan Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka
untuk menyerahkan diri kepada pihak yang berkuasa sebelum tanggal 28 Juni
2010. Mendengar batas waktu tersebut, membuat takut orang-orang Papua
didaerah tersebut dan lari mengungsi ke hutan-hutan serta daerah-daerah
sekitarnya. Dalam operasi militer macam ini, banyak sekali masyarakat sipil
yang senantiasa menjadi korban entah karena ditembak maupun terkena berbagai
penyakit. Selama operasi militer yang kadang waktu berbulan-bulan, aparat
menutup segala akses ke sumber makanan mereka akibatnya banyak korban jatuh
sakit dan banyak yang meninggal dunia karena kekurangan makanan. Selain itu
dalam operasi militer, aparat keamanan juga menutup seluruh pekerja
kemanusiaan masuk didaerah tersebut guna membantu korban.
Namun demikian Lembaga
Swadaya Masyarakat melaporkan suatu kenyataan yang berbeda. Menurut laporan
sejumlah Pejuang Hak Asasi Manusia Papua tentara sudah melakukan operasi
pembersihan dalam minggu ketiga bulan Mei di wilayah tingginambut, Mulia.
Dalam operasi itu menurut laporan tersebut aparat keamanan membakar habis
rumah-rumah penduduk di tiga kampong, dua orang terbunuh, seorang perempuan
diperkosa dan seluruh kebun dan ternak piaraan masyarakat di tiga desa
tersebut pun habis bantai tentara Indonesia.
Menurut catatan, West Papua Advocacy Team, daerah ini merupakan salah satu daerah merah dimata aparat
keamanan. Jumlah pasukan yang dihadirkan disana, amat banyak bila dilihat dari luas wilayah dan populasi penduduk. Kehadiran militer dalam jumlah yang besar ini dimata Bupati Puncak Jaya, bukannya memberikan rasa aman kepada rakyat karena mereka seringkali terlibat dalam konflik antar kesatuan maupun melakukan berbagai tindakan amoral terhadap penduduk setempat. Itulah sebabnya, dalam awal tahun 2010, Lukas Enembe memerintahkan agar, sejumlah pasukan ditarik keluar dari daerah tersebut. Selama beberapa bulan, daerah ini hanya diamankan oleh pasukan local yang dinilai memahami nilai budaya masyarakat setempat. Sialnya, belum lama sesudah sejumlah pasukan ditarik,
kembali terjadi berbagai kekerasan sebagaimana disebutkan diatas. Lukas Enembe, Bupati Kabupaten Puncak Jaya pun ditempatkan dalam posisi serba salah dan menuduh walau tanpa disertai bukti bahwa ada activist Intelektual yang mendorong serangan-serangan yang dilakukan TPN OPM tersebut. Lukas Enembe, Bupati Kabupaten Puncak Jaya mengatakan bahwa usaha pemerintah setempat untuk memenangkan hati masyarakat setempat agar melawan para pejuang Papua Merdeka yang beroperasi di daerahnya selalu gagal karena activist intelektua yang active memprovokasi masyarakat. Apa yang dikatakan Enembe ini tentu saja bukan hal baru karena hal itu merupakan suatu tradisi
dalam pemerintahan regim militer yang senantiasa mencari kambing hitam tanpa bukti guna merasionalisasi operasi militer. Selain itu,tuduhan tidak
berdasar fakta seperti inipun dipakai untuk menekan aktivis lembaga swadaya
masyarakat dan Hak asasi manusia, intelektual dan para petugas gereja dan
siapa saja yang dinilai kritis terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan
oleh penguasa sipil, militer maupun ekonomi.
Catatan: Sementara
laporan ini disusun, ada sebuah laporan di media yang menyebutkan bahwa
tentara Indonesia menyerang Desa Jambi, Sinak, Ilu dan Tingginambut di
Puncak Jaya. Sekalipun belum banyak data terinci mengenai serangan ini,
laporan tersebut menyebutkan bahwa paling tidak ada 7 orang terbunuh dalam
operasi militer ini. Dalam operasi ini dilaporkan bahwa tentara Indonesia
mempergunakan roket, bazooka dan granat.
Sejumlah Anggota Kunci
Senator dan DPR Amerika meminta Pemerintah Tidak membantu
Kopassus
13 orang anggota Kongres
Amerika yang memimpin Komisi Penting didalam Senate dan DPR seperti Komisi
Urusan Luar Negeri, mengirim surat tegas kepada Menteri Luar Negeri Amerika,
Hillary Clinton dan Menteri Pertahanan Gates atas rencana pemerintah untuk
membantu secara penuh militer Indonesia termasuk bantuan kepada Kopassus.
Dalam surat yang dikirim pada tanggal 13 Mei 2010 itu, mereka menyatakan
kepeduliannya dengan keinginan pemerintah tersebut terutama rencana untuk
membantu Unit 81 Pasukan Khusus Indonesia yang dikenal sebagai Kopassus.
Dalam surat itu para
pimpinan Kongres Amerika ini juga mempertanyakan tentara Indonesia akan
kesediaannya untuk kerjasama dengan peradilan sipil Amerika dan Indonesia
dalam menyingkirkan secara permanen anggota tentara yang terlibat dalam
berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia di masa lalu. Anggota Dewan senior
ini juga menyatakan keragu-raguannya tentang efektifitas dalam proses
pengecekan latarbelakang keterlibatan dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia
bagi anggota tentara yang dilibatkan dalam berbagai program Amerika.
Dalam surat itu juga mereka
mempertanyakan jaminan Pemerintah Indonesia mengenai reformasi dalam tubuh
Kopassus dan meminta pemerintah berhubungan dengan Kongres sebelum mengambil
keputusan akhir. Hal ini diminta guna memastikan bahwa segala bantuan yang
diberikan memenuhi seluruh persyaratan hukum Amerika dan memenuhi
kepentingan luas Amerika.
Reaksi keras Kongres
Amerika terhadap bantuan militer kepada Kopassus ini menarik perhatian
banyak pihak karena dua hal. Yakni ia bukan saja jarang terjadi selama ini
tetapi juga secara kebetulan senada dengan kritik Lembaga Swadaya Masyarakat
Amerika dan Asing.
Dalam bulan Juni 2009, Human Rights Watch
misalnya
mengeluarkan sebuah laporan berjudul: Apa kesalahan saya, yang secara detail
menguraikan perilaku Kopassus dalam menyiksa warga masyarakat Papua.
Sejumlah pemuka masyarakat Papua mengirimkan surat dukungan dan ucapan
terimakasih kepada anggota Kongres Amerika yang mengirimkan surat Pimpinan
Anggota Kongres Amerika tertanggal 13 Mei 2010 tersebut.
Patrick Kennedy Memperjuangkan Resolusi Buat
Papua di Kongres Amerika
Patrick Kennedy, anggota
Kongres Amerika dari Rhode Island mengusulkan satu resolusi didalam Kongres
Amerika mengenai krisis hak asasi manusia di Papua dan papua barat. Dalam
resolusi yang sedang diperjuangkan tersebut antara lain meminta pemerintah
Indonesia untuk melapor kepada komunitas internasional akan perkembangan
kemajuan mengenai:
Akhiri kekejaman yang dilakukan terhadap orang Papua dalam tahanan di Papua dan Papua Barat
dan hakimi mereka yang terlibat dalam melakukan kekejaman tersebut
Tindakan yang
diambil oleh pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kondisi penahanan,
secara khusus di Papua dan Papua Barat
Tindakan yang
diambil untuk melindungi penduduk yang melakukan pertemuan secara damai
termasuk hak dalam mengungkapkan pendapat, khususnya dalam pertemuan dengan
mempergunakan symbol tertentu seperti mengibarkan banner dan bendera.
Kesesuaian hukum
Indonesia yang dipergunakan dalam mengkriminalisasi aktivitas politik yang damai dan bertentangan dengan komitmen Indonesia mengenai hak dalam
kebebasan berpendapat dan berkumpul sebagai dijamin oleh hukum hak asasi
manusia di dunia yang turut didukung Indonesia, termasuk deklarasi umum hak
asasi manusia.
Ketentuan yang berlaku dalam akses fasilitas tahanan di Papua dan Papua Barat oleh
organisasi hak asasi manusia yang dikenal, termasuk Palang Merah
Internasional.
Dan pemerintah Indonesia harus menginjinkan lembaga Hak Asasi Manusia yang
bertindak sebagai pihak ketiga untuk meninjau kondisi tahanan dengan
perhatian khusus di Papua dan berdasarkan penilaian itu pemerintah
menjalankan sejumlah saran yang diajukan khususnya dalam hal:
Saran dan petugas
latihan dan prosedur untuk memajukan pendekatan kemanusiaan bagi para
tahanan
Merumuskan prosedur,
termasuk reformasi pengadilan dan legal remedies untuk memastikan para
petugas tahanan menghadapi hukuman yang layak atas perilaku mereka dalam
menindas tahanan dan
Mendorong reformasi hukum pidana dan prosedur penghukuman untuk memastikan agar agar sejalan dengan komitmen Indonesia dalam hukum (HAM) Internasional dan hukum Indonesia dalam melindungi hak asasi manusia yang fundamental, termasuk kebebasan berbicara, berkumpul dan berorganisasi.
Suara Kritis Pejuang HAM dunia atas situasi Papua
Elaine
Pearson, Kepala bagian Asia dari Human Rights Watch menulis secara tajam
dalam Harian
Jakarta Globe edisi 18 Mei 2010 tentang brutalitas yang melanda
para tahanan di Indonesia. Pearson mengambarkan secara khusus apa yang
terjadi di Papua Barat. Dalam awal bulan Mei 2010, pemerintah memindahkan
Aryorbaba, kepala Tahanan Abepura yang paling banyak dikecam dunia akibat
kekejaman bawahannya dalam menindas para tahanan. Human Rights Watch dan
lembaga kemanusiaan lainnya mengutuk Ayorbaba atas kelalaiannya mengontrol
penjaga penjara yang menganiya tahanan, dalam kasus tertentu mengakibatkan
cacat seumur hidup. Dalam contoh lain, Ayorbaba juga mencega dalam
mendapatkan pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh tahanan yang
dipenjarakan karena keyakinannya.
Pergeseran Ayorbaba yang tertunda begitu lama baru bisa terwujud berkad
rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Pearson menekankan bahwa
selain menyambut gembira pergantian ini, ia juga menegaskan bahwa pergantian
ini tidak cukup mengangkat gawatnya tindakan kriminalitas yang terjadi
selama ia memimpin rumah tahanan Abepura. Dia dan mereka yang terlibat dalam
pelanggaran Hak Asasi Manusia dan hukum Indonesia perlu dihadapkan dimuka
pengadilan. Pearson juga meminta agar pemerintah Indonesia mengijinkan
Palang Merah Internasional untuk kembali mengunjungi para tahanan di Papua
Barat. Pemerintah Indonesia mengusir Palang Merah Internasional dari Papua
Barat dalam bulan April 2008.
Kebebasan Pers diserang lagi di Papua Barat
Pemerintah Indonesia menahan dan mengusir dua wartawan berkebangsaan
Perancis dari Papua Barat. Keduanya ditahan pada tanggal 26 Mei 2010 ketika
sedang mendokumentasikan protes politik yang berlangsung secara damai di
Jayapura atau Port Numbei, Ibu Kota Propinsi Papua. Pejabat Indonesia
mengatakan bahwa kedua wartawan tersebut tidak memiliki surat ijin khusus
yang diwajibkan kepada wartawan asing yang hendak bekerja di Papua.
Indonesia melarang wartawan Indonesia untuk bekerja di Papua tanpa ijin
khusus. Aturan itu tetap berlaku hingga kini walau sudah mendapat kritik
dari berbagai lembaga INternasional termasuk Kongres Amerika dan lembaga Hak
Asasi Manusia.
Baudoin Koenig, salah satu wartawan Perancis tersebut memprotes tindakan
tersebut dengan mengatakan bahwa dirinya memiliki seluruh surat ijin yang
dibutuhkan. Ia menambahkan bahwa dia memiliki visa wartawan asing dan kartu
wartawan asing yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri.
Wartawan Indonesia pun ikut memprotes tindakan pemerintah terhadap kedua
wartawan asing tersebut dan kebebasan pers di papua secara umum. Victor
Mambor, Ketua Asosiasi Jurnalist Independen (AJI), cabang Papua mengatakan
bahwa pemerintah sudah melanggar batas. Ia katakana bawa pihaknya mengutuk
tindakan pemerintah untuk melarang Wartawan untuk melaksanakan tugasnya.
Mestinya tidak perlu ada batasan apa yang bisa dan yang tidak bisa dilakukan
oleh seorang wartawan sejauh itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang
Pers.
Selain
Wartawan, pemerintah juga membatasi diplomat asing. Mereka diwajibkan
terlebih dahulu melaporkan rencana perjalanan ke Papua beberapa hari
sebelumnya. Para pekerja kemanusian internasional maupun peneliti pun
dilarang berkunjung ke Papua tanpa ijin khusus dari pemerintah.
Laporan Amnesty Internasional
Dalam
laporannya tanggal 26 Mei 2010,
Amnesty
Internasional melaporkan tentang
kekerasan dan diskriminasi yang dilakukan terhadap kelompok minoritas dan
kelompok agama. Laporan ini juga menyebutkan tentang kejahatan yang
dilakukan Polisi di Papua, yakni penganiayaan yang dilakukan terhadap
serangkaian interogasi dan penahanan. Disebutkan pula akan aparat keamanan
yang terlibat dalam pembunuhan diluar hukum.
Amnesty Internasional juga menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia terus
menindas hak asasi dasar. Disebutkan bahwa Indonesia sangat membatasi
kebebasan berpendapat, menahan 114 orang dalam tahun 2009 tatkalah melakukan
demonstrasi. Mayoritas dari mereka yang ditahan itu adalah mereka para
aktivis politik yang damai, mereka dihukum karena mengibarkan bendera yang
dilarang di Papua dan Maluku.
Amnesty Internasional juga melaporkan bahwa mereka yang berusaha melindungi
korban pun seringkali menjadi sasaran pernyiksanaan. Laporan ini
menyebutkan mengenai pemerintah Indonesia yang terus menindas para pekerja
kemanusiaan. Mereka dianiaya, dibunuh dan dihilangkan dan kasusnya tidak
dituntaskan secara hukum serta pelakunya bebas.
Ancaman Proyek Raksasa Perkebunan dan Energi di Maroke
Dalam
awal tahun 2010 ini, Septer Manufandu, Sekretaris Forum NGO se-Tanah Papua
mengeluarkan sebuah laporan berjudul Akses Masyarakat Papua dalam Pelayanan
Umum. Dalam laporan tersebut, ia secara detail menjelaskan bagaimana tanah
Papua dicincang habis oleh Pemerintah bekerjasama dengan para investor dari
dalam dan luar negeri, menempatkan orang Papua bukan saja tidak berdaya
tetapi sungguh-sungguh tersingkir dari tanahnya. Laporan yang menekankan
pada sisi dampak negative ini, disajikan dalam bentuk power point dengan
mengutip data resmi para penguasa baik itu pemerintah dan pengusaha.
Dari
sekian banyak data yang disajikan disana, salah satunya adalah tentang
proyek MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate) di Merauke. Belum
ada proyek raksasa jenis ini di Indonesia dan baru baru hendak diuji coba di
sini. Untuk kepentingan itu pemerintah mencadangkan tanah rakyat Papua
seluas 1.6 juta hektar. Sejauh ini sudah ada 34 perusahaan dalam dan luar
negeri sudah menyatakan diri tertarik untuk menanamkan modal dalam proyek
ini, dimana 6 perusahaan sudah mengantongi ijin dari pemerintah.
Proyek
ini mendapatkan perhatian yang luar biasa dari Pemerintah, para pengamat
social dan pekerja kemanusiaan ditingkat nasional dan daerah. Presiden SB
Yudhoyono, berkali-kali ungkapkan betapa proyek ini begitu penting dalam
menjawab berbagai persoalan makanan di Indonesia dan terutama untuk
menghasilkan uang begitu banyak untuk Negara Indonesia. Itulah sebabnya,
tidak heran bila Ia terus segera menerbitkan Peraturan Pemerintah untuk
memperlancar terwujudnya proyek andalan hasil kerjasama penguasa (sipil,
militer dan pengusaha) Jakarta dengan John Gluba Gebze, Bupati Merauke yang
akan mengakhiri jabatannya dan kini beralih menjadi pengusaha tersebut.
Pada
sisi lain, suara kritik pun bermunculan dari berbagai kalangan. Menteri
Kehutanan, Zulkifli Hassan misalnya mengatakan pada tanggal 24 Mei 2010
bahwa ia tidak akan memberikan ijin bila proyek itu terjadi didaerah yang
masuk dalam hutan dilindungi, sekalipun proyek perkebunan tersebut akan
menanam dan mungkin saja membiarkan begitu banyak pepohonan. Sementara itu,
harian The Jakarta Post dalam edisi 29 Mei 2010 mewartakan kritik yang
ditujukan kepada Menteri Pertanian, pemimpin proyek ini karena ketidak
berhasilannya dalam memenuhi target 100 hari cabinet yang sedang berjalan.
Bayu Krishnamurti, wakil Menteri Pertanian menyatakan bahwa pemerintah akan
memulai dahulu dengan membuka 500.000 hektar dengan target siap dipanen pada
tahun 2012.
Kepedulian yang paling besar dalam kaitan dengan proyek nasional ini adalah
masalah perubahan lingkungan alam dan manusia. Dari sisi lingkungan alam,
sekalipun Menteri Kehutanan Nampak memperlihatkan kepeduliannya, namun
sebagai pembantu Presiden, ia tidak bisa berkata lain daripada keinginan
atasanya, Presiden SB Yudhoyono yang sangat mendukung proyek ini dengan
apapun biayanya. Itulah sebabnya kegelisaan masyarakat dan para pemerhati
lingkungan patut mendapat perhatian karena proyek ini sudah pasti akan
melakukan perusakan hutan secara luar biasa. Kerusakan ini tidak hanya
bertentangan dengan program pencemaran carbon yang sedang digalakkan di
dunia. Itulah sebabnya perusahaan raksasa ini akan mendapat perhatian dunia
terutama dari mereka yang selama ini mengupayakan segala cara untuk
menyematkan sisa hutan yang dimiliki dunia pada saat ini. Negara Norwegia
misalnya dalam bulan Mei 2010, melakukan perjanjian dengan Pemerintah
Indonesia, bahwa Negara tersebut bersedia memberikan 1 milyar dana bantuan
kepada pemerintah Indonesia agar selamatkan hutan di Indonesia.
Selain
kerusakan liingkungan alam, perusahaan ini juga sudah pasti akan merusak
lingkungan manusia dan berdampak sangat buruk terhadap orang asli Papua di
Merauke secara khusus dan Papua pada umumnya. Septer Manufandu, Sekertaris
Jendral Forum NGO se tanah Papua memprediksi bahwa paling kurang proyek ini
membutuhkan lebih dari 4 juta orang, dengan asumsi untuk mengerjakan 1
hektar memerlukan 4 orang pekerja. Sebagian besar dan bahkan hampir semua
dari pekerja ini akan didatangkan dari luar Papua. Alasannya bukan saja
karena orang sangat sedikit jumlahnya yakni sekitar 2 juta di seluruh tanah
papua, tetapi juga perbedaan budaya pertanian. Dan jumlah itu akan meningkat
bila pekerja yang didatangkan membawa keluarga, istri dan anak-anak mereka.
Artinya, orang Maroke yang saat ini jumlahnya hanya 174,710 orang ini akan
tenggelam ditengah lebih dari 4 juta penduduk baru yang didatangkan untuk
bekerja di proyek raksasa ini.
Dalam
konteks perbandingan populasi diatas ini tidaklah berlebihan bila Aliansi
Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN mengkritik secara tajam proyek raksasa
ini dalam pernyataan didepan Forum Tetap Perserikatan Bangsa-Bangsa akan
Bangsa-Bangsa Pribumi (UN Permanent Forum on Indigenous Peoples), April 23,
2010. Dalam pernyataan tertulis yang didukung oleh 26 organisasi bangsa
pribumi Indonesia dan dunia ini, AMAN menyebutkan ini sebagai sebuah
genocida secara sistimatis dan structural. Dalam sejumlah rekomendasi, AMAN
meminta agar Pelapor Khusus PBB akan situasi HAM dan Kebebasan Dasar
Bangsa-Bangsa Pribumi untuk berkunjung melihat proyek ini dan membuat
laporan tentang masyarakat pribumi Merauke secara khusus dan Papua pada
umumnya.
Proyek
ini sungguh menarik perhatian Team Advokasi Papua Barat/WPAT dan memberikan
komentar ke prihatinan sebagai berikut. WPAT khawatir bahwa bahwa proyek
raksasa ini akan menghilangkan seluruh daerah perburuhan sebagai sumber
utama makanan penduduk suku Marind yang berbudaya peramu dan pemburu. Proyek
ini akan mengikuti jejak PT Freeport McMoRan, sebuah Perusahaan Pertambangan
Emas dan Tembaga raksasa yang sudah menyingkirkan ribuan penduduk dari tanah
ulayatnya yang hancur lebur karena aktivitas perusahaan Amerika ini.
Perusahan sudah sudah menghancurkan secara total sungai Aikwa, sebuah sungai
besar yang bukan saja mengalir ditengah pemukiman, tempat dimana penduduk
asli mencari ikan dan binatang buruan lainnya menjadi sekedar buangan sampah
penambangan.
WPAT
juga prihatin akan migrasi secara besar-besaran penduduk luar Papua untuk
mengerjakan proyek MIFEE ini dan juga berbagai proyek pembangunan raksasa
yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia untuk dibangun di seluruh
mempercepat apa yang selama ini terjadi yakni sebuah pembasmian etnis secara
perlahan namun pasti atau yang kami sebut tanah Papua. Melalui program macam
ini WPAT berkeyakinan bahwa pemerintah sedang mengulangi dan creeping
genocida. Sekali, orang papua bukan saja akan tergeser dalam persaingan
dengan pendatang dalam segala bidang kehidupan, mereka menjadi minoritas di
kampong sendiri ditengah serbuan pendatang baru dan kekuatan modal tetapi
perusahaan-perusahaan itu, entah nasional maupun asing, ikut berperan dalam
pembasmian orang Papua secara perlahan namun pasti dan dikemudian hari bisa
dimintai pertanggungan jawab didepan hukum.
Back issues of
West Papua
Report
|
|