|
|
|
Joint NGO Statement on the Handover of the Report of the Commission
of Truth and Friendship
July 15, 2008
This week the report of the bilateral Commission of Truth and Friendship
(CTF) will be handed over to the presidents of Indonesia and Timor-Leste. The
report concludes that crimes against humanity took place for which militia
groups and the Indonesian military, police and civilian government bear
institutional responsibility. The report should be made public as soon as
possible, and must not be the end of efforts to assign responsibility for
violence in 1999 and before.
While Indonesia bears most of the responsibility to respond to the challenges
posed by the report, both countries and the international community must work
together to ensure individual accountability for the past, and reform of these
institutions in the future.
The Commission was formed by the two governments to "establish the conclusive
truth" about the events of 1999 "with a view to further promoting reconciliation
and friendship." In 1999 militias created, trained, and directed by the
Indonesian military carried out a terror campaign that left more than 1,400
dead, hundreds of thousands forcibly displaced, and much of the territory's
infrastructure destroyed. According to available information, the report has
found that Indonesian security forces often directly participated in the
violence.
Flaws in the Commission documented by our own groups and others include: a
mandate that put a priority on rehabilitating the names of accused perpetrators
over justice or compensation for victims; prohibitions on assigning individual
responsibility or on recommending prosecutions or creation of judicial bodies;
inadequate witness protection; and a narrow focus on events in 1999.
As a result, despite the intent of the two nations to find "definitive closure,"
and a report that contributes to a better understanding of the violence, the
Commission cannot be the last word on responsibility for past human rights
violations in Timor-Leste. The body is by design inadequate for the task of
identifying the truth or obtaining closure in any meaningful sense of the word.
However, despite its limitations, commissioners from both countries made an
effort to sift through the information and produce meaningful conclusions.
Notably, the Commission did not exercise its power to recommend amnesties for
any individuals. The Commission has found that the Indonesian military, as an
institution, was responsible for crimes against humanity. This finding leads our
organizations to two inescapable conclusions:
An institution that was responsible for crimes against humanity remains a
powerful and largely unreformed force within Indonesia. Despite a few
important steps following the fall of President Soeharto, such as the separation
of the police from the military and the loss of automatic seats in parliament,
the military has made little progress in accepting civilian control, divesting
of its massive empire of legal and illegal businesses, or holding its members
accountable for human rights violations.
A further judicial mechanism is needed to assign individual responsibility for
those crimes. Individual responsibility is a fundamental principle of
international criminal law and an essential aspect of reconciliation. Some of
those implicated in the violence maintain positions of influence in Indonesia,
either within the military or as retired civilians active in politics.
It is also important to note that just as the Commission must not be the last
word, neither was it the first. A 2000 report by an investigative team from
Indonesia's National Human Rights Commission identified serious violations and
recommended investigation of numerous civilian and military officials.
Timor-Leste's Commission of Reception, Truth and Reconciliation (CAVR) produced
a comprehensive 2,000 page report with recommendations on accountability and
reparations that have been largely unimplemented. The U.N.-backed Serious Crimes
Unit in Dili indicted numerous individuals for prosecution, most of whom remain
at large in Indonesia. A U.N. Commission of Experts found that Indonesia's
efforts at accountability, the Jakarta ad hoc tribunals, were "manifestly
inadequate." The only defendant serving time for a conviction in those trials,
militia leader Eurico Gutteres was recently acquitted on appeal. The CTF report
notes serious shortcomings of the Jakarta trials.
Both the U.N. Commission of Experts and the CAVR urged that an international
tribunal be formed if Indonesia did not promptly act to hold the perpetrators
accountable. It is possible that the findings of the Commission of Truth and
Friendship will spur further prosecutions in Indonesia, ideally in conjunction
with the international community to ensure both credibility and resources.
However, Indonesia's record in this area is clear, and it is highly unlikely
that the Indonesian government will act without clear signals from the
international community that an international tribunal remains a credible
option.
Those who committed crimes against humanity throughout Indonesia's invasion and
occupation of Timor-Leste must be identified and prosecuted, for the sake of
justice for past victims in Timor-Leste and for a future in which human
rights are respected in Indonesia. The international community and the
government of Timor-Leste must play a role in ensuring both prosecutions and
reparations to victims. As recommended by the Commission, Indonesia must
comprehensively reform its armed forces.
If Indonesia truly wants closure and full acceptance by the international
community as a rights-respecting nation, there is no alternative but an end to
impunity through individual as well as institutional accountability.
Association HAK (Timor-Leste)
Australian Coalition for Transitional Justice in East Timor
East Timor and Indonesia Action Network (U.S.)
Human Rights First (U.S.)
International Center for Transitional Justice
The Commission for the Disappeared and the Victims of Violence (Kontras)
(Indonesia)
Maria Afonso de Jesus, victims' families representative (Timor-Leste)
TAPOL (UK)
Timor-Leste University Students' Front
Pernyataan
Bersama
Tentang
Penyerahan Laporan Komisi Kebenaran
dan Persahabatan
15 Juli 2008
Minggu ini laporan bilateral Komisi Kebenaran dan
Persahabatan (KKP) akan diserahkan kepada Presiden Indonesia dan
Timor-Leste. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa kejahatan kemanusiaan
terjadi dimana kelompok militia dan militer Indonesia, polisi dan
pemerintah sipil bertanggungjawab secara institusional. Laporan tersebut
seharusnya dipublikasikan segera mungkin dan tidak berupaya untuk
menyerahkan tanggungjawab kejahatan di tahun 1999 dan sebelumnya.
Sementara Indonesia sebagai pihak yang paling
bertanggungjawab untuk merespon tantangan seperti disampaikan dalam
laporan terebut, kedua negara dan komunitas internasional harus
berkerjasama untuk memastikan tanggungjawab individu di masa lalu dan
mereformasi institusi-institusi ini di masa mendatang.
Komisi dibentuk oleh dua pemerintahan untuk
"menyelidiki kebenaran yang hakikiā" tentang peristiwa 1999 "dengan
alasan untuk mempromosikan perdamaian dan persahabatan."
Tahun 1999 milisi dibentuk, dilatih dan diarahkan oleh militer Indonesia
untuk menciptakan terror yang menyebabkan meninggalnya 1.400 orang,
ratusan bahkan ribuan orang yang terpaksa dipindahkan dan banyak lagi
infrastruktur yang dihancurkan. Menurut informasi yang ada, laporan ini
telah menemukan bahwa militer Indonesia telah berperan langsung atas
kejahatan tersebut.
Kegegalan Komisi yang didokumentasikan oleh kelompok
kami sendiri dan lainnya termasuk: mandat yang menempatkan prioritas
rehabilitasi pada beberapa nama pelaku diatas keadilan dan kompensasi
bagi kelompok korban; larangan menunjuk tanggungjawab individu atau
merekomndasikan pengadilan atau membentuk badan hukum; dengan kurangnya
perlindungan bagi saksi dan sempitnya focus pada peristiwa 1999.
Hasilnya, meskipun niat dari kedua bangsa untuk
menemukan "kesimpulan yang sempurna"
dan melaporkan bahwa telah memberikan kontribusi untuk memberikan
pengertian yang lebih baik sehubungan dengan kekerasan, Komisi tidak
dapat menyebutkan pada akhirnya tentang tanggungjawab kekerasan di masa
lalu di Timor-Leste. Badan ini di design dengan banyak kekurangan untuk
mengidentifikasikan kebenaran atau memperoleh kesimpulan dengan bahasa
yang bermakna.
Namun, meskipun keterbatasannya, komisioner dari kedua
negara membuat upaya untuk menyaring informasi dan menghasilkan
kesimpulan yang cukup berarti. Dengan catatan, Komisi tidak menunjukkan
kekuasaannya untuk merekomendasikan amnesty kepada masing-masing
individu. Komisi telah menemukan militer Indonesia sebagai institusi
bertanggungjawab atas kejahatan kemanusiaan. Penemuan ini menunjukkan
kepada organisasi kami dengan dua kesimpulan yang cukup penting:
Sebuah institusi yang bertanggungjwab atas kejahatan
kemanusiaan meninggalkan kekuatan dan kekuatan yang tidak tereformasi di
dalam Indonesia sendiri. Meskipun
lamgkah-langkah yang cukup penting ini berlanjut pada jatuhnya Suharto,
seperti pemisahan polisi dari militer dan hilangnya kursi-kursi secara
otomatis di parlemen, militer telah membuat progress kecil dalam
menerima kontrol sipil, pemisahan atas kerajaan hukum yang massif dan
masalah illegal atau memastikan anggotanya bertanggungjawab pada
pelanggaran HAM.
Mekanisme hukum secepatnya dibutuhkan untuk menunjuk
tanggungjawab individu terhadap beberapa kejahatan.
Tanggungjawab individu adalah prinsip fundamental dari
hukum pidana internasional dan aspek esensi dari perdamaian. Beberapa
berimplikasi pada kekerasan yang memaintain posisi yang cukup
berpengaruh di Indonesia, baik dalam militer atau yang telah pensiun dan
menjadi sipil aktif dalam politik.
Hal ini juga penting untuk mencatat bahwa penemuan
Komisi ini bukan menjadi yang terakhir, dan bukan menjadi yang pertama.
Pada laporan tahun 2000 yang dilakukan oleh Tim Investigasi dari Komnas
HAM Indonesia mengidentifikasi kejahatan serius dan merekomendasikan
penyidikan terhadap beberapa sipil dan militer. Komisi Kebenaran Timor
Leste (CAVR) menghasilkan 200 halaman laproan komprehensif dengan
rekomendasi pertanggungjawaban dan reparasi yang semuannya belum
diimplementasikan. Kembali ke Serious Crimes Unit UN di Dili
mengindikasikan bahwa pengadilan terhaddap individu-individu, beberapa
kebanyakan berada di Indonesia. Komisi ahli dari PBB menemukan bahwa
upaya Indonesia untuk bertanggungjawab, pengadilan HAM ad hoc "secara
manifestasi tidak cukup". Hanya satu terdakwa
yang berhasil di hokum oleh pengadilan itu, pemimpin milisi Eurico
Gutteres yang sekarang ini bebas dari dakwaan. Laporan CTF mencatat
kegagalan serius pada pengadilan Jakarta.
Kedua-duanya, Komisi ahli PBB dan CAVR mendesak
pengadilan internasional di bentuk jika Indonesia tidak bertindak
langsung menghukum para pelaku. Hal ini mungkin mengingat penemuan KKP
akan mempercepat pengadilan di Indonesia, idealnya kombonasi dengan
komunitas internasional untuk memastikan sumberdaya dan kredibilitasnya.
Namun, catatan Indonesia di wilayah ini cukup jelas dan ini tanda dari
komunitas internasional bahwa pengadilan internastional meninggalkan
pilihan yang kredibel.
Mereka yang terlibat kejahatan kemanusiaan melalui
invasi Indonesia dan okupasi Timor Leste harus diidentifikasi dan di
adili sebgai bagian pemenuhan keadilan bagi korban di masa lalu di Tmor
Leste dan untuk masa depan dimana HAM harus dihormati di Indonesia.
Komunitas internasional dan pemerintah Tmor-Leste harus memainkan peran
dalam memastikan kedua pengadilan dan reparasi bagi korban. Seperti
direkomendasikan oleh Komisi, Indonesia harus mereformasi angkatan
bersenjatanya lebih comprehensif.
Jika Indonesia ingin menutup dan menerima penuh
komunitas internasional sebagai hak menghormasti sesama bangsa, tidak
ada lagi alternatif selain mengakhiri impunitas melalui
pertanggungjawaban individu dan institusi.
|
Association HAK
Australian Coalition for Transitional Justice in
East Timor
East Timor and Indonesia Action Network
Human Rights First
Human Rights Working Group
Judicial System Monitoring Program |
International Center for Transitional Justice
The Commission for the Disappeared and the
Victims of Violence (Kontras)
Maria Afonso de Jesus, victims' families
representative
TAPOL
Timor-Leste University Students' Front
|
see also
|