|
|
also Bahasa Indonesia:
Timor Timur berhak memperoleh keadilan!
Pernyataan dari East Timor and Indonesia Action Network (ETAN)
memperingati Pembantaian Liguica
East Timorese Deserve Justice!
Statement by the East Timor and Indonesia Action Network (ETAN) on the
Anniversary of the Liquiça
Massacre
Contact: John M. Miller +1-917-690-4391
On the tenth anniversary of the massacre at the Catholic Church in Liquiça, ETAN
urges the international community to finally respond to the demand for justice
of the victims of this and other horrific crimes committed during the Indonesian
occupation of East Timor (Timor-Leste).
Those responsible for the many crimes against humanity, war crimes and genocide
committed during Indonesia's illegal occupation of East Timor between 1975 and
1999 must be held accountable.
The victims of the Liquiça massacre and their families should not have to wait
another decade for justice. Calls for justice are not calls for revenge. Only
through credible trials and respect for the rule of law will victims find
closure. Only through real accountability will genuine friendship flourish
between peoples of Indonesia and East Timor.
The brutal attack on those seeking refuge in Liquiça churchyard was part of the
ongoing campaign to intimidate the East Timorese people into opposing
independence and to create the illusion that any violence arose spontaneously
among the East Timorese.
At that time, the Liquiça killings were a clear statement that Indonesia's
security forces had no intention of allowing an uncoerced vote. However, a month
later, the UN, Indonesia and Portugal signed the May 5 agreement, which called
for the Indonesian police to provide security for the coming UN-organized vote
and for the Indonesian military to be left in place.
The events of 1999 and the preceding years of illegal occupation continue to
affect the East Timorese, who continue to suffer from largely unhealed mass
trauma. This is one of the underlying causes of the 2006 crisis in Dili. The
failure to hold accountable those responsible for organizing and implementing
the violence in Liquica and throughout the occupation has created a culture of
impunity. Perpetrators believe they will not be held accountable for their
crimes and victims often feel that they must take justice into their own hands.
These attitudes contributed to the attacks on the President and Prime Minister
early last year.
In Indonesia, impunity for past human rights crimes undermines the rule of law
and democratic progress. Instead of facing trial, key figures in East Timor's
oppression are running for prominent political offices.
Background
On April 6, 1999, hundreds of East Timorese and Indonesian militia, soldiers and
police attacked several thousand internally displaced refugees taking shelter in
the Catholic church in Liquica after slaughtering several civilians nearby the
day before. According to
a report commissioned by the United Nations Office of the High Commissioner for
Human Rights (OHCHR), the attack left up to 60 people dead, although the
precise death toll is still unknown. The refugees had sought shelter in the
churchyard after fleeing earlier militia attacks.
|
|
|
|
Eyewitness accounts and subsequent investigations showed that members of the
notorious police unit BRIMOB played an active role in the attack as did the Besi
Merah Putih militia (BMP, Iron Rod for the Red-and-White). Military units,
including members of its special forces, Kopassus, were also involved. According
to the OHCHR report, "Although the attack was carried out mainly by BMP
militiamen, eyewitnesses have testified that TNI (including Kopassus) and Brimob
troops backed up the miltias and fired their weapons during the attack."
The systematic disposal of corpses... [t]ogether with the substantial evidence
of TNI [Indonesian military] and Police involvement in the massacre itself, the
presence of key officials at the scene of the crime, and the responsibility of
those officials for creating and coordinating the BMP... makes it a virtual
certainty that the Liquiça church massacre was planned by high-ranking TNI and
civilian authorities," the report
added.
The assault on the refugees did not end on April 6. Less than two weeks later,
more than a dozen survivors and others were murdered on April 17 at the house of
Mario Carrascalao in Dili, East Timor's capital. These
murders followed an officially-sponsored rally by militia. Those seeking to
provide aid and comfort to survivors in Liquiça had their convoys attacked in
subsequent months.
All of the security officials tried in Indonesia's Ad Hoc Human Rights Court for
their involvement in the massacre and other crimes were acquitted either at
trial or on appeal, including police chief Timbul Silaen, regional military
commander General Adam Damiri and East Timor military commander Tono Suratman.
In November 2001, the UN-funded
Serious Crimes
Unit (SCU) indicted nine Indonesian officers and 12 local militia for the
massacre. The massacre was also cited in a wide-ranging
indictment issued in
2003 by the UN-backed Serious Crimes process. It accused senior officials,
including General Wiranto, former Indonesian defense minister, who is now a
candidate for Indonesian president, of responsibility for crimes against
humanity in East Timor in 1999. All are currently residing in Indonesia. The
Serious Crimes process in Dili convicted and jailed one militia member, who had
been indicted separately of three murders, including one during the massacre.
|
|
Victims gathered on the anniversary of the Liquica Church Massacre.
Commemoration services and a seminar on justice were held for the
tenth anniversary of the massacre.
Photo by Antoninho Bernardino/UNMIT |
|
Indonesia invaded East Timor in 1975 and brutally occupied the territory until
October 1999, with backing from the United States and other powers. The United
Nations never formally recognized Indonesia's claim,
and as many as 200,000 East Timorese were killed as a result of the Indonesian
occupation.
In 1999, Indonesia agreed to a UN-organized referendum on East Timor's political
status. After the referendum, in which East Timorese people voted overwhelmingly
for independence, Indonesian security forces and the militia they controlled
laid waste to the territory, displacing three-quarters of the population,
murdering more than 1400 civilians, and destroying more than 75% of the
buildings and infrastructure.
Recently, the
Timor-Leste NGO Forum urged the international community to
"now implement the UN's
repeated promises by allocating the necessary political, financial and legal
resources to end impunity for these crimes against humanity."
In February, representatives of 60
organizations signed a letter to the UN Security Council urging concrete
action to ensure justice and accountability for crimes committed during the
Indonesian occupation. They decried "a double standard
of justice, undermining the rule of law and respect for human rights in
Timor-Leste, Indonesia and internationally." They
wrote "A decade has passed since Indonesia's violent
exit from Timor-Leste, and Indonesia has repeatedly demonstrated that it cannot
or will not credibly try or extradite perpetrators of crimes connected with
Indonesia's occupation of Timor-Leste."
ETAN was formed in 1991. The U.S.-based organization advocates for democracy,
justice and human rights for Timor-Leste and Indonesia. ETAN opposed the
nomination of Adm. (ret.) Dennis Blair, who as
Pacific commander, delivered a message of 'business-as-usual' to General Wiranto
in the immediate aftermath of the Liquiça massacre.
For additional background on the Liquiça massacre see ETAN's web site:
http://www.etan.org.
-30-
also
Timor Timur berhak memperoleh keadilan!
Pernyataan dari East Timor and Indonesia Action Network (ETAN)
memperingati Pembantaian Liguica
Kontak:
John M. Miller +1-718-596-7668; +1-917-690-4391
Pada peringatan sepuluh tahun pembantaian di Gereja Katolik Liguica, ETAN
mendesak masayarakat internasional untuk menjawab tuntutan keadilan atas para
korban dari kejahatan ini dan kejahatan mengerikan lainnya yang dilakukan selama
pendudukan Indonesia di Timor Timur (Timor-Leste).
Mereka yang bertanggung jawab atas banyak kejahatan atas kemanusiaan, kejahatan
perang dan genosida yang dilakukan selama pendudukan ilegal Indonesia atas Timor
Timur antara tahun 1975 hingga 1999 harus dimintai pertanggungjawaban.
Korban pembantaian Liquica dan keluarganya tidak semestinya harus menunggu satu
dekade lagi untuk memperoleh keadilan. Tuntutan keadilan bukanlah tuntutan balas
dendam. Hanya melalui pengadilan yang layak dipercaya dan menghargai hukumlah
para korban akan memperoleh keadilan. Hanya melalui pertanggungjawaban nyata
persahabatan hakiki antara rakyat Indonesia dan Timor Timur akan bertumbuh.
Serangan brutal terhadap mereka yang mencari perlindungan di halaman gereja
Liguica adalah bagian usaha intimidasi terhadap rakyat Timor Timur agar menolak
kemerdekaan dan menciptakan ilusi bahwa kekerasan bisa timbul begitu saja di
kalangan rakyat Timor Timur.
Pada saat itu, pembunuhan Liguica adalah pernyataan jelas-jelas bahwa pihak
keamanan Indonesia tidak berniat membolehkan pemungutan suara berjalan mulus.
Namun, sebulan setelahnya, PBB, Indonesia dan Portugal menandatangani perjanjian
5 Mei, yang menyerukan polisi Indonesia untuk menjamin keamanan pemungutan suara
yang dilakukan oleh PBB dan militer Indonesia tetap di tempat.
Kejadian-kejadian di tahun 1999 dan tahun-tahun sebelumnya selama pendudukan
ilegal itu masih terus berdampak bagi rakyat Timor Timur, yang terus menderita
akibat trauma massal yang tak diobati. Ini adalah salah penyebab krisis 2006 di
Dili. Kegagalan meminta pertanggungjawaban atas mereka yang memerintahkan dan
melaksanakan kekerasan di Liguica dan sepanjang pendudukan telah menciptakan
budaya kebal hukum. Para pelaku yakin mereka tak akan dimintai
pertanggungjawaban atas kejahatan mereka dan korban sering merasa bahwa mereka
harus menegakkan keadilan dengan cara mereka sendiri. Sikap-sikap ini memiliki
sumbangsih terhadap penyerangan kepada Presiden dan Perdana Menteri awal tahun
lalu.
Di Indonesia, impunitas terhadap kejahatan hak asasi manusia di masa lalu telah
melemahkan hukum dan pertumbuhan demokrasi. Alih-alih diseret ke pengadilan,
pelaku-pelaku utama penindasan di Timor Timur malah melaju memperebutkan jabatan
politik tertinggi.
Latar belakang
Pada tanggal 6 April 1999, ratusan milisi Timor Timur, tentara dan polisi
Indonesia menyerang ribuan pengungsi yang berlindung di halaman gereja Katolik
di Liquica setelah pembunuhan sejumlah penduduk di wilayah sehari sebelumnya.
Manurut laporan yang dikeluarkan oleh United Nations Office of the High
Commissioner for Human Rights (OHCHR) [
http://etan.org/etanpdf/2006/CAVR/12-Annexe1-East-Timor-1999-GeoffreyRobinson.pdf
], serangan itu menyebabkan hingga 60 orang meninggal, meski jumlah korban
sebenarnya belum diketahui. Para pengungsi berlindung di tempat itu setelah
sebelumnya mendapat serangan dari milisi.
Laporan saksi mata dan investigasi selanjutnya menunjukkan bahwa anggota Brimob
yang terkenal brutal memainkan peran aktif dalam serangan itu, begitu pula
milisi Besi Merah Putih (BMP). Unit militer, termasuk anggota dari pasukan
khusus, Kopassus, juga terlibat. Menurut laporan OHCHR itu, "Meski serangan itu
utamanya dilakukan oleh milisi BMP, saksi mata menyatakan bahwa pasukan TNI (termasuk
Kopassus) dan Brimob mendukung milisia dan menembakkan senjatanya selama
penyerangan itu."
"Penghilangan mayat secara sistematis... [b]ersama dengan bukti penting
keterlibatan TNI dan Polisi dalam pembantaian itu, kehadiran pejabat tinggi di
lokasi kejadian, dan tanggung jawab pejabat tersebut dalam membentuk dan
mengkoordinir... memperjelas kepastian bahwa pembantaian gereja Liguica
direncanakan oleh pejabat tinggi TNI dan sipil," laporan itu menambahkan.
Penyerangan terhadap pengungsi tidak berhenti pada 6 April. Kurang dari dua
munggu setelahnya, lebih dari dua belas pengungsi yang selamat dan lain-lainnya
dibunuh pada 17 April di rumah Mario Carrascalão di Dili, ibu kota Timor Timur.
Pembunuhan ini merupakan kelanjutan dari serangan yang secara resmi dilakukan
milisi. Mereka yang berusaha memberikan bantuan dan perlindungan pada pengungsi
yang selamat dari serangan Liguica rombongannya diserang pada bulan berikutnya.
Semua pejabat keamanan yang diadili oleh Pengadilan HAM Ad Hoc atas keterlibatan
mereka dalam pembantaian itu dan kejahatan lainnya kasusnya akhirnya dihentikan
baik oleh pengadilan maupun
on appeal,
termasuk kepala polisi, Timbul Silaen, komandan Korem Jenderal Adam Damiri dan
Komandan Kodam Timor Timur Tono Suratman.
Pada November 2001,
Serious
Crimes Unit (SCU)
yang didanai PBB
memvonis
sembilan pejabat Indonesia dan 12 milisi lokal atas pembunuhan itu.
Pembunuhan itu juga disebut-sebut dalam
putusan
berskala luas yang dikeluarkan pada 2003
oleh SCU.
Laporan itu menuduh pejabat senior, termasuk Jenderal Wiranto, mantan Menteri
Pertahanan, yang sekarang menjadi calon presiden, bertanggung jawab atas
kejahatan kemanusiaan di Timor Timur pada tahun 1999. Semuanya kini tinggal di
Indonesia. Proses SCU di Dili mengadili dan memenjarakan satu orang anggota
milisi, yang telah didakwa dalam tiga kasus pembunuhan secara terpisah, termasuk
salah satunya dalam pembantaian itu.
Indonesia menginvasi Timor Timur pada 1975 dan secara brutal menduduki wilayah
ini hingga Oktober 1999, dengan dukungan dari Amerika Serikat dan negara-negara
kuat lainnya. PBB tidak pernah mengakui secara formal klaim Indonesia, dan
sebanyak 200.000 penduduk Timor Timur terbunuh akibat pendudukan tersebut.
Pada 1999, Indonesia menyetujui referendum yang diorganisir oleh PBB terhadap
status politik Timor Timur. Setelah referendum itu, di mana penduduk Timor Timur
sebagian besar memilih merdeka, pihak keamanan Indonesia dan milisi yang mereka
kendalikan menghancurkan wilyah ini, membuat sepertiga penduduknya menjadi
pengungsi, membunuh lebih dari 1400 rakyat sipil, dan merusak lebih dari 75%
gedung dan infrastruktur.
Baru-baru ini,
Forum LSM
Timor-Leste mendorong masyarakat Internasional untuk "sekarang
melaksanankan janji-janji PBB dengan mengalokasikan sumber daya politik,
financial dan hukum untuk mengakhiri impunitas atas kejahatan kemanusiaan."
Pada bulan Februari,
perwakilan dari 60 organisasi menandatangani surat kepada Dewan Keamanan PBB
yang menuntut tindakan konkret untuk memastikan keadilan dan
pertanggungjawaban atas kejahatan yang dilakukan selama pendudukan Indonesia.
Mereka mengecam "standar ganda atas keadilan, melecehkan hukum dan penegakan hak
asasi di Timor-Leste, Indonesia dan dunia internasional." Mereka menulis "Satu
dekade telah berlalu sejak keluanya Indonesia dengan bersimbah darah dari
Timor-Leste, dan Indonesia terus menunjukkan bahwa mereka tidak akan mengadili
atau mengektradisi secara adil pelaku kejahatan yang berhubungan pendudukan
Indonesia di Timor-Leste."
ETAN dibentuk pada tahun 1991. Organisasi berbasis di AS yang memperjuangkan
demokrasi, keadilan dan hak asasi untuk Timor-Leste dan Indonesia. ETAN menolak
pencalonan Adm. (pensiunan.) Dennis Blair, yang sebagai komando Pacific,
menyampaikan pesan 'bisnis-seperti-biasa’ kepada Jenderal Wiranto tepat setelah
pembantaian Liquiça.
Untuk latar belakang tambahan tentang Liquiça
|